Ajakan bertajuk “UNY Memilih Rektor” disebar luas melalui papan publikasi di setiap sudut kampus, pusat maupun cabang, juga media massa dan media sosial universitas. Menapaki akhir tahun 2020 ini, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) kembali menggelar perhelatan akbar empat tahunan pemilihan rektor baru: Rektor UNY Periode 2021-2025. Di mulai dari sosialisasi sejak akhir September 2020, bulan November menjadi puncak tahap penyaringan calon pemegang kemudi UNY.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 20 Tahun 2018, yang menggantikan pendahulunya Nomor 19 Tahun 2017, menjadi pijakan dalam merumuskan Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri. Statuta terbaru UNY yang termaktub pada Permenristekdikti Nomor 35 Tahun 2017 turut menjadi anutan. Tersurat rumusan tahap pengangkatan pemimpin PTN: penjaringan, penyaringan, pemilihan, dan pelantikan rektor. Setiap tahap dijabarkan lagi menuju pelbagai rangkaian kegiatan Pemilihan Rektor UNY Periode 2021-2025. Berpegang pada alur Permenristekdikti, UNY siap memilih rektor baru.
Pemilihan rektor yang lazim disebut pengangkatan pemimpin baru perguruan tinggi, seperti ditandaskan Pelaksana Tugas Rektor UNY Prof. Dr. Margana, M.Hum.,M.A., bukanlah hal yang luar biasa di jagat pendidikan tinggi. Setamat dilepas mundur oleh Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd., lumrah halnya bagi kampus mencari nama kandidat baru untuk mengisi kekosongan tampuk kepemimpinan. Setiap bakal calon mendaftarkan diri untuk menjalani proses penjaringan dan mengikuti penyaringan. Untuk lolos penjaringan, kementerian melalui koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta lembaga pemerintah menentukan keabsahan persyaratan bakal calon. Universitas Negeri Yogyakarta menyaring tiga nama kandidat untuk dipilih bersama kementerian dengan hak suara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) sebanyak 35% dan Senat UNY 65% dari total pemilih yang hadir. Kemudian, keputusan final atas jalan panjang pemilihan rektor menjadi otoritas Mendikbud yang saat ini berwenang ihwal pendidikan tinggi (dikti): melantik rektor yang baru.
Terhalang pandemi, mengharuskan Sidang Senat Terbuka tahap penyaringan live streaming di Youtube dan Instagram UNY Official. Sebuah skema baru yang mana memberi kesempatan seluruh civitas akademika UNY menyoroti langsung paparan visi, misi, dan program kerja para bakal calon rektor. Di sinilah letak komitmen UNY untuk senantiasa mengupayakan transparansi kelembagaan. Terkhusus bagi warga UNY, untuk mengenal rekam jejak dan mengawal jejak pemilihan calon kepala keluarga.
Jabatan Rektor UNY bukan sebatas predikat formal. Di depan dan sebalik layar penentuan rektor, ia dipilih atas dasar dialog kritis dan panjang. Pengembangan visi, misi, dan program kerja setiap kandidat calon digodok untuk mematangkan hanya satu nama terpilih. Ia yang nantinya berperan merangkul dan melanjutkan kemudi untuk mengarahkan seluruh civitas akademika menuju amanat visi UNY sampai 2025: Menjadi universitas kependidikan unggul, kreatif, dan inovatif berlandaskan ketakwaan, kemandirian, dan kecendekiaan pada tahun 2025.
No Responses