Oleh DIAH RUSMALA DEWI / Mahasiswa S2 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Penilaian atau asesmen merupakan bagian penting dalam pelaksana- an pendidikan. Fungsi asesmen dalam pendidikan diantaranya yaitu untuk membantu guru memeta- kan posisi peserta didik dalam kelompok-kelompok tertentu, memperbaiki strategi atau metode pengajaran, mengetahui terkait kesiapan sikap, mental dan materi pada pe- serta didik, serta memberikan bimbingan dan seleksi terkait penentuan jurusan maupun kenaikan tingkat. Data informasi yang didapatkan melalui penilaian atau asesmen dapat membantu guru dalam membuat keputusan terkait kelanjutan studi dan evaluasi program untuk peningkatan pendidikan ke arah yang lebih baik. Penilaian tersebut dilakukan untuk mengetahui pencapaian belajar peserta didik secara menyeluruh atau yang sering disebut dengan asesmen autentik.
Setelah penilaian atau asesemen pencapaian belajar peserta didik dilakukan secara menyeluruh yaitu memuat penilaian aspek kognitif, afektif dan psikomotorik melalui berbagai instrumennya masing-masing. Selanjutnya data penilaian tersebut diolah sedemikian rupa hingga memunculkan hasil penilaian setiap peserta didik yang kemudian dideskripsikan secara kualitatif. Hal tersebut memberikan gambaran bahwa proses penilaian dan pelaporan hasil belajar peserta didik pada kurikulum 2013 yang berbasis penilaian autentik nampak lebih kompleks dibanding kan pada kurikulum sebelumnya.
Pelaporan pencapaian hasil belajar peserta didik merupakan salah satu bagian penting dalam proses asesmen terkait dengan upaya menginformasikan mengenai pembelajar- an yang telah dilakukan kepada pihak lain yang berkepentingan. Berkaitan dengan hal tersebut, pada awalnya muncul beberapa per- masalahan dalam proses pelaporan hasil pe- nilaian diantaranya yaitu guru mengalami kesulitan dalam mengolah dan menyatukan nilai dari berbagai teknik penilaian yang digunakan, ditambah lagi dengan belum adanya sistem aplikasi yang dapat dimanfaatkan sampai pada tahap deskripsi hasil belajar peserta didik. Oleh karena itu, kendala-kendala tersebut kemudian memunculkan urgensi sarana bantuan berbasis teknologi sebagai upaya mengatasi permasalahan dalam proses pelaporan hasil asesmen peserta didik, baik itu dengan dukungan peralatan penilaian maupun sistem aplikasi komputer pendukung yang terintegrasi dengan teknologi.
Perkembangan teknologi yang semakin maju saat ini berdampak positif bagi kehidupan manusia, termasuk pemanfaatannya dalam segala aspek kehidupan manusia, tidak terkecuali pada aspek pendidikan. Teknologi dalam bidang pendidikan dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan operasional dengan tujuan meningkatkan kinerja dan memperoleh keunggulan kompetitif. Pemanfaatan teknologi merupakan bagian yang tidak dapat dipisakan dari setiap kegiatan pendidikan, termasuk penggunaannya sebagai alat bantu asesmen dan pelaporan dalam dunia pendidikan.
Berkaitan dengan hal tersebut, dalam hal ini pemerintah sejak tiga tahun terakhir telah mencoba melakukan pengembangan E-Rapor sebagai upaya dalam pemecahan permasalahan pendidikan tersebut. Tidak hanya itu, pengembangan aplikasi E-Rapor saat ini juga merupakan implikasi dari merdeka belajar dan kondisi pandemi Covid-19 yang perlu diakomodir sebaik mungkin. Sistem aplikasi E-Rapor dirancang oleh Kemendikbud untuk dapat digunakan oleh semua jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan harapan memberikan kemudahan bagi guru dalam menajalankan tugas kependidikannya terutama dalam perencanaan dan pelaksanaan penilaian, pengolahan dan analisis hasil penilaian, pencetakan rapor serta penginformasian hasil penilaian peserta didik kepada orang tua atau wali murid yang telah disinkronisasikan ke Data Pokok Pendidikan (Da- podik).
E-Rapor merupakan suatu sistem aplikasi berbasis Web yang diharapkan dapat merubah cara kerja guru dari yang sebelumnya manual ke cara digital sehingga memudahkan guru dalam melakukan penilaian ke peserta didik bahkan sampai pada tahap cetak rapor dan memgevaluasi hasil belajar peserta didik. Berbasiskan WEB dipilih dalam pengembangan sistem E-Rapor yaitu karena mempertimbangjan aspek kemudahan guru dalam mengakses konten yang disajikan. Selain itu, sistem E-Rapor juga dapat menjadi pusat informasi data yang dapat diakses dengan mudah tanpa terbatas ruang dan waktu sehingga dapat dengan mudah mengatasi kerumitan transaksi data yang selama ini dialami oleh guru. E-Rapor diharapkan dapat memberikan manfaat dan efek positif untuk dunia pendidikan.
Namun demikian, adanya pengembangan aspek pendidikan berbasis teknologi juga memunculkan tantangan tersendiri, diantaranya yaitu dalam proses implementasinya perlu mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana serta kemapuan sumber daya manusianya dalam mengakses teknologi. Di zaman digital ini, pendidik dituntut untuk senantiasa mengikuti perkembangan teknologi agar mampu memberikan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik. Hal ini berarti pendidik harus memiliki kemampuan beradaptasi dengan menjadi pembelajar sepanjang hayat. Memiliki keterampilan memanfaatkan kekuatan teknologi untuk proses pendidikan termasuk pengajaran, penilaian, serta pelaporan hasil belajar yang efektif menjadi hal penting yang harus te- rus diupayakan bagi para pendidik.
Oleh karena itu, beberapa aspek yang perlu menjadi pertimbangan dalam pengembangan pelaporan hasil asesmen atau penilaian hasil belajar peserta didik berbasis teknologi, dalam hal ini e-Rapor yaitu: pertimbangan pengguna yang dalam hal ini diperuntukkan untuk administrator, guru mapel, guru wali kelas, kepala sekolah, siswa, ortu atau wali siswa. Diharapkan kesemua bagian tersebut memiliki perangkat memadai untuk mengakses program seperti kepemilikan laptop, gadget dan perangkat pendukung lainnya serta yang tidak kalah penting yaitu memiliki kemampuan yang baik dalam mengoperasikan perangkat tersebut, adanya tenaga administrator pada setiap sekolah yang memiliki pemahaman memadai terkait pengoperasian perangkat berbasis teknologi informasi yang hendak diterapkan. Pertimbangan selanjutnya yaitu ketersediaan teknologi pendukung di setiap sekolah dansekitarnya yang sudah cukup layak untuk menggunakan sistem pelaporan berbasis teknologi informasi.
Tidak hanya itu, perlunya dukungan dari pemerintah terkait sosialisasi pengenalan e-Rapor secara masif kepada sekolah-sekolah di jenjang dikdasmen di seluruh Indonesia. Dapat berupa pemberian buku panduan dan melakukan penyelenggaran pelatihan penggunaan e-Rapor dengan menghadirkan beberapa perwakilan administrator dan guru dari masing-masing sekolah sehingga nantinya dapat dilanjutkan sosialisasi secara internal kepada guru-guru lainnya di masing-masing sekolah. Juga kepada guru-guru lanjut usia yang mengalami kendala dapat dilakukan pendampingan khusus oleh operator atau guru lain yang sudah lebih menguasai.
No Responses