Sejak NKRI berdiri hingga kini, tiga kali lembaga sosialisasi Pancasila silih berganti. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), adalah yang terakhir mengemban tugas berat tersebut. Prof. Ahmad Syafii Maarif, guru bangsa sekaligus guru besar FIS UNY, turut memikul tanggung jawab tersebut di pundaknya.
Jika kereta api dulu punya penumpang gelap, maka kelas yang diampu Syafii sejak awal bergabung sebagai asisten dosen di FKIS IKIP Yogyakarta pada tahun 1967 juga memiliki penumpang gelapnya tersendiri. Petrik Matanasi, mantan mahasiswa sejarah UNY, mengisahkan dalam kanal Tirto.id seputar keberadaan mahasiswa gelap yang berasal dari kampus Bulaksumur, tepi barat Karangmalang.
Jelang jam mata kuliah Filsafat Sejarah, biasanya seorang mahasiswa kerap dimintai tolong oleh Syafi’i. Si mahasiswa akan mendatangi kedai fotokopi terdekat di Dusun Karangmalang itu, untuk menggandakan sebuah klipingan koran, rubrik “Resonansi” di harian Republika. Biaya penggandaan pun ditanggung Syafi’i. Jika banyak fenomena dosen yang menyuruh mahasiswa membeli diktat dosennya, Syafi’i tidak rela mahasiswanya terpaku pada diktat. Syafi’i lebih rela merogoh koceknya agar mahasiswa yang ikut kelasnya bisa membaca lembaran hasil penggandaan itu dengan nyaman.
Bila ternyata ada mahasiswa yang belum kebagian, Syafi’i rela merogoh lagi kantongnya. Dia bukan orang pelit. Setidaknya dia bukan orang pelit ilmu dengan rajin menulis di rubrik “Resonansi” Republika, lalu berbagi pemikirannya di kelas. Apa yang ditulisnya pada minggu-minggu itu menjadi bahan yang diajarkannya di kelas Filsafat Sejarah.
Kemurahan hati Syafii dalam berbagi ilmu dan pengetahuan tersebut, seiring waktu tak hanya berhenti dalam kiprahnya di dalam bilik-bilik kampus. Pada titik balik era reformasi, Syafii menakhodai PP Muhammadiyah hingga tahun 2005, serta berkontribusi banyak kepada produksi ilmu pengetahuan dengan menginisiasi pendirian Maarif Institute, sebuah lembaga think-tank yang berfokus pada pengembangan keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan.
Sehingga ketika Presiden Joko Widodo memintanya secara langsung bersama para tokoh bangsa lainnya untuk berkontribusi dalam Dewan Pengarah BPIP, satu lagi ladang amal jariyah disanggupi dan ditekuni oleh Syafii.
“Tapi tetaplah, otaknya dan yang bergerak dan terus berkarya dengan cepat sekali, itu yang muda-muda (menunjuk Pak Yudi Latief yang berada di depan Syafii). Kami yang tua ini, mengarahkan dan mendukung saja,” ungkap Syafii merendah dalam wawancara dengan Pewara Dinamika di Ruang Rektor UNY, Kamis 6 Juni 2018.
Mengarahkan Pembinaan Pancasila
Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2018, meningkatkan status Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang sebelumnya telah didirikan pada Mei 2017 sebagai sebuah lembaga badan yang setingkat kementerian. Dalam Perpres terebut disebutkan bahwa BPIP mempunyai tugas utama untuk membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. Dewan Pengarah, kemudian berperan untuk mengarahkan perumusan dan pelaksanaan BPIP.
Tugas-tugas BPIP tersebut kemudian diejawantahkan dalam pasal tiga peraturan tersebut yang diantaranya adalah: 1) Perumusan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila; 2) Penyusunan garis-garis besar haluan ideologi Pancasila dan peta jalan pembinaan ideologi Pancasila; 3) Penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja dan program pembinaan ideologi Pancasila; 4) Koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila; 5) Pengaturan pembinaan ideologi Pancasila;
6) Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pengusulan langkah dan strategi untuk memperlancar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila; 7) Pelaksanaan sosialisasi dan kerja sama serta hubungan dengan lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila; 8) Pengkajian materi dan metodologi pembelajaran Pancasila; 9) Advokasi penerapan pembinaan ideologi Pancasila dalam pembentukan dan pelaksanaan regulasi; 10)Penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan Pancasila serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan; dan 11) Perumusan dan penyampaian rekomendasi kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila.
Anggota Dewan Pengarah BPIP yang juga Rais Aam PBNU, KH Ma’ruf Amin mengatakan, peningkkatan status tersebut memberikan banyak konsekuensi bagi BPIP sendiri maupun dewan pengarah yang diketuai Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri dan salah satunya beranggotakan Ahmad Syafii Maarif. Perluasan cakupan tugas dari berbagai aspek tersebut, juga menurut KH. Ma’ruf Amin terkait dengan kehendak Presiden untuk membumikan Pancasila lewat aspek pendidikan secara lebih luas. Sejalan dengan program revolusi mental yang digaungkan Presiden Joko Widodo sejak awal menjabat.
“Bagaimana anak-anak bisa (paham) Pancasila dari SD sampai SMA. Ada pelajaran Pancasila yang nantinya dikoordinasiikan atau dibuat oleh BPIP,” ungkap Ma’ruf Amin dalam Penganugerahaan Syiar Ramadhan di Gedung Perpustakaan Nasional, Kamis (28/06/2018).
Beratnya beban tugas tersebut, membuat para anggota Dewan Pengarah BPIP harus terus bekerja keras untuk menghadapi tantangan ideologi kebangsaan. Ketua Dewan Pengarah BPIP dan Presiden kelima RI, Megawati Soekarno Putri, dikutip dari Kompas.id mengungkapkan bahwa banyak pihak telah ingin bertemu dengan badan baru ini bahkan sejak awal pertama kali dilantik. Walaupun ia mengakui bahwa para dewan pengarah telah cukup berumur, tapi Megawati melihat dan meyakini bahwa semangat rekan sejawatnya tersebut luar biasa dan siap mengarahkan pembinaan pancasila.
“Akhir-akhir ini sangat banyak menginginkan adanya pertemuan-pertemuan. Karena kami yang dari dewan pengarah ini cukup berumur, kalau lihat, tapi lihat semangatnya luar biasa untuk berkontribusi,” kata Megawati yang diterima Jokowi di ruang oval Istana Merdeka pada Kamis (22/03/2018).
Tugas Berat Meraih Legitimasi
Salah satu fokus Syafii dalam mengarahkan BPIP, dalam pandangannya adalah mengawal tugas BPIP yang menurutnya cukup berat. Sejak NKRI berdiri hingga saat ini, pemerintah sudah tiga kali membuat lembaga sosialisasi Pancasila. Pada era Orde Lama, Soekarno membentuk Tubapi (Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi). Pada era Orde Baru, Soeharto juga dibentuk lembaga serupa dengan nama BP7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) yang bertugas merancang program penatara Pedoman penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
Syafii mengatakan, dua lembaga itu gagal. Utamanya sejak orde baru tumbang, Pancasila dalam pandangannya semakin tak terperhatikan lagi.Saat ini, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla kembali membentuk lembaga dengan tugas pokok fungsi yang kurang lebih sama, yakni bernama BPIP sebagai perubahan atas UKP-PIP.
“UKP-PIP ini adalah yang ketiga. Nah ini harus berhasil. Kalau tidak berhasil juga, menurut saya, kasihan negara kita ini,” ujar Syafii dalam orasi di Festival Pancasila UNY pada Rabu (06/06/2018)
Kehendak Syafii untuk mengupayakan agar BPIP berhasil, memiliki tantangan terberat dalam wujud belum terciptanya keadilan ekonomi dan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Membawa Pancasila dengan nilai luhurnya hingga turun kebawah, utamanya sila ke-5, menjadi cukup sulit karena ketimpangan sosial Indonesia dalam pandangan Syafii relatif tajam. Nilai-nilai Pancasila yang telah terimplikasi melalui undang-undang yang diciptakan Pemerintah Indonesia, menurut Syafii sia-sia saja jika tak bergaung di masyarakat.
Gaung Pancasila yang dimaksud Syafii surut tersebut, terkait dengan sila kelima tentang keadilan sosial yang notabene satu paket dengan pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, belum begitu terlihat hasilnya setelah 72 tahun merdeka.
“Belum terlihatnya penerapan sistem perekonomian yang berkeadilan sosial itu,” kata Syafii.
Menurut dia, ada berbagai sebab. Misalnya Pancasila hanya jadi jargon kekuasaan di masa lalu namun kosong dalam penerapannya. Dengan kata lain, Syafii menilai negara tak serius membumikan Pancasila khususnya sila kelima sehingga masyarakat cenderung kelelahan terus menerus menerima doktrin Pancasila itu. “Dulu terjadi pecah kongsi antara kata dan perilaku dalam menerapkan Pancasila,” ujarnya.
Syafii yang juga mantan Ketua PP Muhammadiyah itu juga menjelaskan sulitnya implementasi sila kelima Pancasila itu karena hal lain. Indonesia mengidealkan penerapan sistem perekonomian Pancasila demi mencapai sebuah kondisi perekonomian yang berkeadilan sosial. Namun persoalannya, Indonesia sudah terlanjur menganut sistem perekonomian liberal sejak era Orde Baru.
Saat Indonesia menganut sistem ekonomi liberal ini, kata Syafii, sekelompok orang dengan modal besar pun bebas menguasai berbagai aset sumber daya startegis yang mendorong makin tingginya jurang ketimpangan.
Syafii mengatakan ketika segelintir orang menguasai kekayaan negara itulah, maka salah satu dampaknya tak lain gerakan radikal lebih gampang digerakkan dan bertumbuh subur dengan tawaran mimpi kesejahteraan. BPIP yang kini diarahkan olehnya bersama dengan cendekiawan-cendekiawan terbaik bangsa dari berbagai bidang dan unsur ketokohan, diharapkan dapat terus mendorong Pemerintah Indonesia untuk lebih memperhatikan keadilan agar radikalisme dan terorisme tak memiliki peluang untuk tumbuh di Indonesia.
“Tugas pemerintah baik pusat dan daerah menjaga bagaimana agar distribusi perekonomian untuk mencapai keadilan itu terwujud. Karena dalam membina Pancasila, intinya kita menunjukkan bahwa ini lho: Pancasila membahagiakan dan menyejahterakan. Tidak sekedar pepesan kosong,” pungkasnya menggarisbawahi tugas pokok BPIP.
No Responses