Jalan Panjang Guru Honorer

 LAPORAN UTAMA

Guru honorer seperti hidup segan mati tak mau dalam urusan antara mengajar dan memenuhi kebutuhan rumah tangga. Kabar baik datang dari pemerintah supaya menaikkan status guru honorer menjadi PPPK.

Romi Bahari terkulai lemas saat menyaksikan pengunguman itu. Ia mencari peruntungan agar lebih sejahtera finansial dengan ikut Tes CPNS
2018. Romi semula optimis lolos karena telah mempersiapkan ujian semaksimal mungkin. Tapi usai menengok pengunguman itu ia sejenak menghela napas panjang. “Mungkin belum rezekinya,” kata Romi, guru honorer SD Negeri Ploso, Gunungkidul. Romi adalah salah satu dari puluhan ribu pendaftar CPNS tahun kemarin.

Persaingan CPNS memang sengit dan kompetitif. Romi mengatakan kenapa ia terdorong mengikuti tes itu. Salah satu alasan Romi ialah ingin keluar dari keterpurukan ekonomi. Ia menegaskan kalau gajinya selama sebulan kurang dari dua ratus ribu rupiah. Angka yang jauh dari garis kesejahteraan ekonomi. “Bisa apa hidup dengan gaji segitu? Guru memang profesi profesional karena mencerdaskan generasi bangsa. Tapi kenapa gajinya tidak profesional blas!” tegasnya.

Romi mengisahkan pengalamannya sewaktu mengajar di sekolah pelosok. Harus memikul beban berat sebab mobilitas sehari-harinya terhambat oleh jalan berbatu-kapur. Belum

lagi tuntutan administratif yang irasional seperti ikut mengurusi kurikulum sampai mewakili rapat sekolah di kabupaten. Sampai rumah ia juga didatangi siswa-siswi yang ingin tambah asupan pelajaran demi mempersiapkan ujian. Sempat digaji beras dua kilo hingga ketela rambat, Romi merimanya dengan penuh dilema: “Diterima kok mengenaskan gajinya tapi jika ditolak kok kasihan,” tuturnya.

Jamak kisah personal mengenai ketidaksejahteraan guru. Romi, lulusan Pendidikan Matematika yang mengajar sekolah dasar itu, hanya segelintir dari jutaan guru lain. Tapi Romi tak patah arang. Ia mulai sumringah saat pemerintah mewacanakan pengangkatan guru honorer melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lewat Kemendikbud, kebijakan itu setidaknya sebuah peluang emas lain di samping CPNS.

Sebesar 159 ribu kuota disiapkan Kemendikbud bagi para calon guru atau guru honorer yang sebelumnya tak diterima CPNS 2018. Muhadjir Effendy, Mendikbud, menyatakan kalau prioritas seleksi PPPK terdiri atas dua tahap. “Tahap satu itu buat guru honorer K2. Sedangkan tahap dua untuk guru nonkategori khusus karena telah mengabdi di atas 15 tahun,” jelasnya.

Guru honorer kerap kali terombang- ambing nasib ekonominya. Sejak 2018 penanganan terhadapnya ditempuh lewat CPNS. Tahun 2019 diselenggarakan PPPK untuk “menyejahterakan” ekonomi guru. Muhadjir kemudian mengimbau kepada sekolah-sekolah agar menyetop rekrutmen guru honorer. Itu karena program PPPK diproyeksikan secara bertahap dan direncanakan selesai tahun 2023.

Muhadjir memperjuangkan kesejahteraan finansial guru honorer. Ia berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar setidaknya para guru honorer itu digaji setara upah minimum regional.

“Kami sedang mengusahakan agar bisa diambil dari dana alokasi umum,” ujarnya. Soal penggajian, Muhadjir membuka peluang bagi pemerintah daerah yang kuat APBD- nya agar mengalokasikan dana tambahan untuk gaji guru. “Secara otomatis gaji guru bisa di atas UMR bila tiap daerah memberi tambahan dana dari APBD,” tutupnya.

No Responses

Comments are closed.