Kampus UNY di Gunungkidul: Permintaan Langsung Ibu Bupati
Meskipun sempat terjadi penundaan pembahasan hibah tanah untuk kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), rapat koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pengkab) Gunungkidul akhirnya menyetujui hibah tanah seluas 4,6 hektare di Semanu untuk kampus UNY, Jumat (17/7).
Bahkan, semua fraksi meminta segera diagendakan rapat paripurna tersebut sebelum masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 berakhir, atau paling lambat awal bulan Agustus yang akan datang.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pemerintah dan Rektor UNY, sepakat segera dilakukan penetapan dana hibah. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Gunungkidul Demas Kursiswanto, A.Md itu dihadiri Sekda Ir Drajad Ruswandono MT beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kabag terkait, Rektor UNY Prof Dr Sutrisno Wibowo MPd beserta pembantu rektor, fraksi dan komisi-komisi di DPRD Gunungkidul.
Sejak awal semua fraksi secara prinsip mendukung dan menyetujui berdirinya kampus UNY di Gunungkidul. Koordinasi ini dalam rangka untuk mengetahui secara detail, rencana pendirian kampus tersebut.
Karena semuanya sudah dijelaskan oleh Sekda Ir Drajat Ruswandono MT, Bappeda, Bagian Hukum, Disdikpora dan sebagainya. Semuanya sudah jelas, sehingga segera dipersiapkan dokumen untuk rapat paripurna pengesahan hibah tanah untuk UNY. “Semua fraksi setuju pelepasan aset tanah untuk UNY,” jelas Sekda Gunungkidul Ir Drajad Ruswandono MT.
Rektor UNY Prof Dr Sutrisno Wibowo Mpd menyambut baik rencana persetujuan tersebut. Dokumen hibah akan menjadi titik awal perencanaan pendirian dan pembangunan kampus UNY di Gunungkidul.
Sebagaimana sebelumnya penah dikemukakan, Pendidikan Vokasi UNY di Gunungkidul, menurut rencana akan menerima mahasiswa baru mulai tahun ajaran 2020/2021. Jadwalnya tahun ini menyelesaikan proses administrasi pendirian, kelengkapan dokuman dan lokasi yang dijadikan kampus UNY di Gunungkidul.
Meski lokasinya sudah ditentukan di wilayah Kecamatan Semanu, tetapi semua dokumen mesti segera diselesaikan. Dengan restu DPRD, pada Senin (03/10), Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos. dan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd., melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah tentang hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kepada UNY pada tanggal 2 Oktober 2019 di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul. Kegiatan tersubut dihadiri juga Sekda Gunungkidul, OPD dan segenap pimpinan dari Kabupaten Gunungkidul. Selain Rektor, dari pihak UNY juga turut hadir Wakil Rektor, dan segenap jajaran terkait.
Rektor UNY menyampaikan bahwa setelah penandatanganan NPHD tersebut, UNY akan segera menindaklanjuti dengan pembangunan pada tahun 2020. Harapannya tahun 2020 juga sudah ada pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru untuk kampus di Gunungkidul. Olehkarena itu, UNY berharap jajaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dapat memperlancar proses perijinan untuk proses pembangunan. Kegiatan kerja sama ini merupakan wujud komitmen UNY dalam peningkatan pendidikan di Indonesia, terlebih lagi di daerah sekitar UNY yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya Kabupaten Gunungkidul. Program Studi di Luar Kampus Utama UNY di Gunungkidul diharapkan dapat memberikan kemudahan untuk masyarakat Gunungkidul untuk mengakses pendidikan tinggi.
Ibu Bupati Gunungkidul menyampaikan bahwa masyarakat Gunungkidul sangat memerlukan peningkatan pendidikan karena seperti telah diketahui bersama bahwa pendidikan di Gunungkidul terendah dari Kabupaten/Kota di DIY. Gunungkidul juga akan berupaya peningkatan pendidikan melalui beasiswa daerah. Terkait dengan percepatan pembanguan gedung Program Studi di Luar Kampus Utama, Gunungkidul siap membantu untuk proses kelancaran ijin serta membantu pembangunan jalan untuk akses kendaraan yang digunakan untuk pembangunan.
No Responses