Kuatkan Pendidikan Karakter dengan Regulasi

 LAPORAN UTAMA

Kuatkan Pendidikan Karakter dengan Regulasi

 

Di Yogyakarta, Pendidikan Karakter telah terinstitusionalisasi sebagai aturan yang mengikat. Termaktub dalam Perda DIY 5/2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Berbasia Budaya.

 

——

 

Pembangunan karakter telah lama jadi prioritas pembangunan nasional. Yogyakarta tak mau ketinggalan. Selaku gubernur, Sri Sultan Hamengkubuwono X berharap hal tersebut mendukung visi besar pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu Yogyakarta 2025 sebagai pusat pendidikan, budaya, dan tujuan pariwisata terkemuka di Asia Tenggara. Sekaligus membentuk lingkungan masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera.

 

Guna mewujudkan asa tersebut, Provinsi DIY telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011, berisi tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya. Harapannya, asa tersebut tak hanya berhenti di angan-angan. Tapi, betul-betul menggerakkan semua aparatur sipil dan warga Yogyakarta untuk mewujudkannya.

 

“Pendidikan Karakter, yang kita susun bercorak khas ke-Jogja-an, sangat penting. Tidak bisa dipisahkan dari penyiapan generasi masa depan bangsa yang unggul,” ungkap Sri Sultan HB X dalam pidato ilmiahnya saat dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa di Auditorium UNY, Kamis (05/09).

 

Menjadi Inovasi Daerah

 

Mengacu pada Perda DIY Nomor 5 Tahun 2011 tersebut maka satuan pendidikan harus mengupayakan terwujudnya standar mutu pendidikan sesuai dengan delapan standar nasional pendidikan, meliputi: berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

Pendidikan Karakter berbasis budaya diharapkan dilakukan melalui berbagai strategi. Menanamkan nilai-nilai luhur budaya pada para siswa bukan merupakan hal yang mudah, namun bukan berarti pula tidak mungkin tercapai. Upaya meningkatkan mutu pendidikan melalui Pendidikan Karakter berbasis budaya tidak lepas dari ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, kurikulum, kompetensi guru, dan keterlibatan orangtua siswa serta lingkungan masyarakat sekitar.

 

Dari uraian di atas, dapat diketahui bahwa kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pendidikan Karakter secara nasional sudah diterapkan sejak tahun 2011. Sesuai kebijakan nasional tersebut, Pemerintah DIY menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan pendidikan karakter melalui peraturan daerah.

 

Kebijakan tersebut kemudian terlaksana dengan cara mengintegrasikan karakter dalam beragam pelajaran. Berlangsung di berbagai jenjang pendidikan diantaranya, layaknya disebut Kepala Bidang Perencanaan dan Standarisasi Disdikpora DIY Suraya, adalah karakter sopan santun, unggah-ungguh, dan kearifan lokal lainnya di Yogyakarta.

 

“Oleh karena itu, layaknya disebut Ngarsa Dalemsaat orasi, namanya adalah Pendidikan Khas Ke-Jogja-an,” imbuh Suraya.

 

Melalui pembelajaran yang integratif, masing-masing guru dapat mengajarkan pendidikan berbasis budaya tersebut menyesuaikan dengan latar belakang pelajaran yang diampu. Apa yang sudah berlangsung di sekolah akan paripurna apabila anak mendapat Pendidikan Karakter serupa di keluarga dan masyarakat.

 

Triple Helix-nya: sekolah, keluarga, dan masyarakat. Untuk mencetak anak yang berkarakter, tiga elemen itu perlu berhamonisasi,” tambahnya.

 

Jadi Momen Inovasi

 

Sebagai forum akademik, penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa bidang Pendidikan Karakter kemudian dipandang Sri Sultan merupakan kesempatan. Karena apa yang dilakukan Yogyakarta, mendapat kajian sekaligus pengakuan akademik sehingga pendidikan khas ke-Jogja-an dapat makin dikembangkan pelaksanaannya, baik lewat muatan lokal di sekolah ataupun masyarakat.

 

“Ini menjadi momen berharga dalam mengembangkan pendidikan khas ke-Jogja-an. Terima kasih kepada yang terhormat Rektor dan seluruh unsur UNY yang lain,” ungkap Sri Sultan selaku penerima anugerah tersebut dalam orasi ilmiah di Auditorium UNY, Kamis (05/09).

 

Pengembangan pendidikan khas ke-Jogja-an yang dibahas dalam forum akademik ini akan ditindaklanjuti Sri Sultan melalui niatan membentuk Tim Ahli Pendidikan. Tim tersebut berada di bawah gubernur dan dianggarkan dari Dana Keistimewaan.

 

Tim tersebut bertujuan mengindentifikasi cara memperbarui, mengidentifikasi masalah, sekaligus apa saja ide dan aturan yang harus diterapkan atau diubah dalam lingkup kewenangan Pemda DIY.

 

“Dan sekiranya para civitas academika UNY atau masyarakat pendikan umumnya ada yang berkenan berkontribusi bagi dunia pendidikan kita, Promovenus selaku Gubernur DIY ikut menjamin bahwa Dewandik DIY dan Disdikpora DIY pasti siap menyambutnya dengan penuh suka cita. Dengan tujuan memperkaya materi pendidikan khas ke-Jogja-an sebagai sebuah inovasi daerah,” ungkap Sri Sultan.

 

Konsep pendidikan khas ke-Jogja-an yang telah diperkaya tersebut diharapkan dapat aplikabel dan langsung diselenggarakan di DIY.  Apabila konsep pendidikan khas ke-Jogja-an disetujui oleh Menteri Pendidikan, tak menutup kemungkinan bisa diterapkan di provinsi lain dengan kekhasan budayanya masing-masing.

 

“Maka, nantinya akan bermunculan beragam Pendidikan Khas Bugis, Minang, Melayu, Aceh atau etnik lain yang memang sesuai dengan ekosistem budaya setempat. Dan inilah sesungguhnya wujud nyata kekayaan ke-Bhinneka Tunggal Ika-an Indonesia yang kasat mata sekaligus untuk memperkuat identitas bangsa Indonesia,” pungkas Sri Sultan.

 

 

No Responses

Comments are closed.