Keinginan menaikkan level status menjad PTNBH bukan tanpa alasan. Otonomi manajerial
menjadi mimpi.
STATUS INSTITUSI Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) seolah menjadi mimpi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Bukan tanpa alasan, digenggamnya status ini mampu memuluskan gerak universitas terkait menjadi lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan rumah tangganya masing-masing. Otonomi semacam ini memampukan universitas mengustomisasi manajerial institusinya, termasuk urusan pembukaan program studi baru. Tak perlu menunggu izin pemerintah, yang tentunya butuh waktu lebih lama,
universitas bisa langsung membuka program studi bila memang dirasa sesuai dengan kebutuhan badan institusinya. Menjadi PTNBH lantas tak cuma perkara eksistensial belaka, tapi juga menyoal keberlangsungan operasional. Kendati syarat yang dibutuhkan untuk menjadi PTNBH tidak mudah, UNY dirasa siap menyongsong babak baru ini. Mengantungi akreditasi institusi A, segepok prestasi internasional dan nasional, hampir pasti memuluskan langkah menuju kemandirian
No Responses