PTNBH: Menyingkap Peran Mahasiswa

 LAPORAN UTAMA

Mahasiswa diberikan kesempatan untuk menjadi bagian dari PTNBH lewat organ MWA. Setiap tahunnya akan diberikan kesempatan pada satu mahasiswa yang akan menjadi wakil dari seluruh jenjang pendidikan dari S1 hingga S3 dengan satu tahun masa jabatan.

PTNBH masih menjadi topik yang ramai dibicarakan. Pembahasan mengenai isu- isu PTNBH kerap dibahas oleh berbagai pihak, termasuk BEM KM UNY. Bersama dengan perwakilan mahasiswa di berbagai fakultas, mereka berdiskusi mengenai kesiapan PTNBH, isu pendanaan, hingga peran mahasiswa. PTNBH sendiri memberikan tempat bagi mahasiswa untuk turut berpar- tisipasi dalam pengelolaan kampus

Sekarang organ hanya ada tiga, yaitu SAU, Rektor, dan MWA. Ada unsur pengembang pendidikan, pelaksanaan administrasi, dan pengelola usaha di bawah naungan rektor. MWA ada menteri, tokoh masyarakat, alumni, dosen, dan mahasiswa,” tutur Anang Priyanto selaku Kepala Lembaga Layanan Hukum UNY.

MWA merupakan organ baru yang hadir setelah adanya perubahan UNY yang semula BLU menjadi PTNBH. Anggota dari MWA disusun berdasarkan ketetapan yang sudah ada. Tugas MWA sesuai dalam PPT Nomor 35 Tahun 2022 adalah menyusun, merumuskan, dan menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan   pelaksanaan kebijakan umum, dan melaksanakan pengawasan di bidang nonakademik

Mahasiswa diberikan kesempatan untuk menjadi bagian dari PTNBH lewat organ MWA. Setiap tahunnya akan diberikan kesempatan pada satu mahasiswa yang akan menjadi wakil dari seluruh jenjang pendidikan dari S1 hingga S3 dengan satu tahun masa jabatan. Sistem pemilihan MWA dilakukan dengan adanya pemilihan, namun karena UNY baru tahap awal pembentukan maka kemungkinan akan dilakukan dengan cara penunjukan. “Kemarin kita sudah audiensi dengan pihak birokrasi universitas. Mengenai MWA wakil mahasiswa nanti akan dirundingkan, kemungkinan besar ada pemilihannya,” ujar Ilham Alfrizal Akbar Menteri Analisis Strategis BEM KM UNY.

Hal ini senada dengan yang diungkapkan Siswantoyo, Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama. Sistem pemilihan anggota MWA masih belum ditentukan secara resmi dan masih menjadi pembahasan dalam persiapan pelaksanaan PTNBH. “Mahasiswa diberikan masa untuk berkontribusi setiap tahunnya. Soal pemilihan untuk MWA, nanti ada regulasinya,” ungkap Siswantoyo.

Perwakilan mahasiswa yang maju ke MWA nantinya akan membawa aspirasi seluruh mahasiswa UNY pada saat menjalankan tugasnya. Tugas dan cara kerjanya masih menunggu kebijakan birokrasi UNY berikutnya. Meskipun demikian, ada pandangan yang mahasiswa sampaikan mengenai persoalan ini.

“Untuk unsur mahasiswa itu cuma satu di antara menteri, guru besar, dosen, dan tokoh masyarakat. Secara struktural memang setara, tapi yakin po bisa menyuarakan hal secara setara juga? Kalau menurutku susah ya. MWA itu kan tidak jauh menyuarakan mahasiswanya.

Apakah dia punya kapasitas yang mumpuni untuk berdebat dengan para menteri. Aku pesimis kalau ada pemilihan calon perwakilan mahasiswa. Kaya apa ada yang mencalonkan diri, ya? Soalnya pressure-nya tinggi,” ujar Ilham Alfrizal Akbar.

Kontribusi mahasiswa dalam MWA masih belum dapat dijabarkan secara mendetail karena menunggu kebijakan pengaturan yang akan dibuat UNY. Pengawasan dalam pelaksanaan PTNBH bagi mahasiswa masih terlalu abu-abu. Lalu apakah peran mahasiswa benar-benar berhenti di sini?

“PTNBH untuk meningkatkan kualitas, kapasitas, networking, dan ber-impact. Kalau dulu input, proses, output. Sekarang output, outcome, impact. Harapannya Tenar Lembagaku, Sejahtera Warganya,” papar Siswantoyo. Mahasiswa yang semula ditekankan menjadi lulusan pendidikan

kini diarahkan untuk lebih mengembangkan segi wirausaha mereka. Mahasiswa diberikan kesempatan dalam mengembangkan ide dan kreativitasnya dalam proses penelitian yang tujuan akhirnya berupa sebuah produk atau penemuan yang bisa dikomersilkan.

Perubahan pola berpikir juga menjadi titik fokus dalam perubahan title UNY yang sekarang menjadi PTNBH. Dari yang semula academic mindset menjadi corporate mindset memang menimbulkan pro dan kontra. Beberapa mahasiswa memandang hal ini akan menjadikan pendidikan berbeda dari tujuan awal.

Saya sepakat, karena kasarnya mengelola kampus dengan cara bisnis. Kalau bisnis segala sesuatu dilakukan untuk keuntungan. Kampus yang semula ruang akademis berubah jadi ruang bisnis. Meskipun demikian, bekerja sama dengan korporasi-korporasi mungkin dapat memberikan keuntungan bagi mahasiswa seperti relasi. Akan tetapi, ya itu bentuk salah satu faktor dari banyak faktor yang bisa merugikan,” kata Ilham Alfrizal Akbar.

Eksistensi pendidikan terus berkembang seiring perubahan zaman. Seperti pada peran mahasiswa di PTNBH yang menimbulkan beragam argumen. Perubahan mindset menjadi langkah krusial dari perubahan kebijakan yang berorientasi pada kemandirian pengelolaan kampus.

“Prinsipnya ada dua perubahan yang mendasar, yaitu struktural dan kultural. Adanya perubahan karena kebutuhan yang dirasa belum tercukupi,” ujar Siswantoyo. Pendapat serupa juga disampaikan Anang Priyanto selaku Kepala Lembaga Layanan Hukum UNY.

“Mengubah mindset mahasiswa tidak mudah. Mahasiswa itu diharapkan agar saat lulus mereka dapat menghasilkan usaha sendiri,” ujar Anang Priyanto. Perubahan struktural dan kultural yang terjadi merupakan bagian dari proses peralihan yang dialami semua universitas. Proses penyusunan regulasi masih terus dilakukan agar UNY bisa segera merealisasikan PTNBH secepatnya.

No Responses

Comments are closed.