Dr. rer. nat. Senam mengibaratkan otonomi serta kemandirian yang dihadirkan oleh Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), laksana olahraga yang mampu menguatkan tubuh. Di satu sisi, ia memang mengisyaratkan tugas berat bagi universitas untuk bekerja keras tanpa kenal berhenti walaupun raga mungkin terlelah, untuk memacu jantung lebih kencang lagi. Tapi demi bentuk tubuh yang bagus serta kondisi fisik prima layaknya dihasilkan dari proses berolahraga tersebut, PTNBH juga mampu memberikan otonomi dan kemandirian yang makin luas bagi UNY, sehingga dapat terus mengembangkan diri dengan kapabilitas yang makin luas.
Kepada Redaktur Pewara Dinamika, Ilham Dary Athallah, Senam mengisahkan betapa keras kerja-kerja yang telah diinisiasi dan dilaksanakan UNY selama ini untuk menggapai visi menjadi PTNBH di tahun 2018. Sekaligus, bagaimana perubahan secara konkrit yang mampu dihadirkan PTNBH dibanding status UNY saat ini sebagai Badan Layanan Umum (BLU), serta prospek kedepan dalam menjadikan PTNBH sebagai batu loncatan untuk mewujudkan UNY sebagai World Class University di tahun 2025.
Apa saja yang telah dilakukan UNY pada tahun lalu untuk mengajukan PTNBH?
Sejak awal menjabat sebagai rektor (pada April 2017), Prof. Sutrisna Wibawa senantiasa memacu segenap keluarga UNY dengan concern beliau untuk mewujudkan kampus ini sebagai PTNBH di tahun 2018. Apa yang beliau lakukan ini berada dalam kerangka keberlanjutan, mengingat UNY sendiri sejak lama telah menetapkan grand design untuk menjadi World Class University di tahun 2025. Sehingga kalau ditanya apa persiapan UNY pada tahun lalu untuk mengajukan PTNBH, sebenarnya bukan hanya tahun lalu, sepanjang hayat kampus ini senantiasa memperjuangkan status PTNBH. Dan tahun ini, sudah saatnya UNY menjadi PTNBH!
Untuk itu, kita semua terus mengembangkan apa yang telah ada, serta hendak menanamkan fondasi untuk menindaklanjuti pemrosesan status sebagai PTNBHdalam rangka mengakselerasi dan mewujudkan target grand design tersebut. Dalam satu tahun kemarin, seiring dengan kesungguhan Pak Rektor dalam meneguhkan gerakan publikasi, artikel ilmiah UNY yang terindeks Scopus melesat 300%. Akreditasi program studi juga sudah mendekati 70%, seiring dengan akreditasi institusi A yang telah digapai UNY pada awal 2017 lalu. Itu semua pencapaian yang baik untuk mengawali target kita guna menjadi PTNBH. Tapi perjuangan itu belum selesai, dan tahun inilah kita harus menggiatkannya kembali.
Bagaimana kemudian cara UNY mengintensifkan proses perolehan status PTNBH di tahun 2018?
Tentu dengan mengejar syarat-syarat yang telah tercantum dalam landasan hukum PTNBH, yaitu PP 4/2014 tentang pengelolaan perguruan tinggi serta peraturan turunannya. Beberapa syarat kita telah penuhi, layaknya akreditasi institusi A sebagai bukti bahwa UNY sebagai sebuah kesatuan telah memiliki kualitas nomor wahid. Hal tersebut kemudian disokong oleh fakta bahwa Kemristekdikti mengkategorikan UNY sebagai universitas dalam klaster satu, atau jajaran universitas terbaik di negeri ini.
Seiring dengan peringkat tiga 4ICU se-Indonesia, dan tingginya pemeringkatan UNY di lansekap Indonesia bahkan ASEAN, hal ini bisa menjadi bukti bahwa kita sudah siap dan perlu kerja-kerja keras agar mewujudkan status UNY sebagai PTNBH. Terlepas dari status ragam pemeringkatan tersebut yang tidak bersifat formal dan disyaratkan PTNBH, hal itu tetap menarik karena kualitas kita sudah diakui.
Dan guna semakin mengintensifkan proses perolehan status PTNBH, UNY akan membentuk tim khusus untuk mengawal program utama universitas tersebut. Dalam waktu dekat, Pak Rektor akan mengesahkan nama-nama dalam tim khusus tersebut lewat SK Rektor, dan akan siap bekerja dengan giat sejak hari pertama tim tersebut dilantik. Ibaratnya orang olahraga, UNY kalau ingin menjadi PTNBH ini ya harus membuktikan dirinya hebat dan tak kenal lelah, supaya seperti orang yang sering berolahraga, bentuk badannya bagus.
Dalam pandangan bapak, apa persyaratan paling sulit dalam proses PTNBH?
Saya orang yang yakin bahwa dengan kerja-kerja keras, tidak ada hal yang sulit. Walaupun memang cukup menantang. Misalnya, evaluasi terkait dokumen yang memang begitu banyak dan intensif serta komprehensif. Rencana-rencana kerja, segala administrasi universitas, semua dicocokkan. Ini penting karena PTNBH mengisyaratkan kita untuk optimal dan mandiri, berbeda dari status saat ini sebagai BLU, yang mengisyaratkan Kemristekdikti yang mengayomi kita bila terjadi suatu masalah.
Ibaratnya orang berobat, kalau dulu kita dipilihkan obat oleh Kementerian, dengan PTNBH kita kalau sakit harus bisa memilih obat sendiri. Sedangkan kalau diibaratkan anak, PTNBH itu anak yang sudah dewasa dan harus tak lagi dipandu oleh orang tua karena dipandang sudah bisa memilah mana yang baik dan yang tidak. Itulah mengapa, untuk memproses sebagai PTNBH, kita harus mempersiapkan dokumen evaluasi diri yang nantinya dicocokkan Kemristekdikti. Proses ini akan mendewasakan kita sehingga siap dengan status sebagai PTNBH.
Salah satu yang juga menjadi syarat PTNBH adalah akreditasi A untuk 80% prodi, bagaimana kemudian UNY menyikapi hal tersebut?
Seperti yang sudah saya sampaikan tadi, itu juga akan kita kejar, dan tidak ada yang sulit asalkan kita bekerja keras. Memang menantang, mengingat untuk mencapai 70% akreditasi A saja kerja kami sudah begitu intensif. Dan untuk itu, kini UNY memiliki apa yang kita sebut sebagai Pull Accessor. Mereka adalah asesor di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yang kami perbantukan dan berdayakan untuk membina program-program studi dalam meningkatkan kualitasnya.
Karena mereka memiliki pengetahuan atas persyaratan akreditasi, serta pandangan tentang seperti apa universitas yang berkualitas selayaknya beroperasi, mereka dapat urun rembug dan menjadi masukan konstruktif bagi kita untuk saling bersatu padu membentuk UNY menjadi lebih baik. Mereka juga dapat mereview pekerjaan serta dokumen-dokumen yang dilakukan program studi, serta melakukan semacam simulasi penilaian menggunakan syarat-syarat yang ada. Sehingga karena sudah sering latihan, ketika kita benar-benar mengirimkan dokumen untuk akreditasi, program studi tersebut sudah siap dan pasti dapat A!
Pull Accessor tersebut juga sangat konstruktif membantu kerja-kerja kami, dalam pengusulan proses reakreditasi program-program studi yang selama ini terakreditasi B dan kami pandang bisa menjadi A. Mereka yang kami pandang potensial tersebut, kami bimbing dan dorong untuk ikut akreditasi ulang agar nilainya bisa makin baik meskipun masa berlaku akreditasinya masih panjang.
Misalnya, diakreditasi 2016 kemarin dapat B, dan masih berlangsung sampai 2021. Tapi karena kita optimis dan ingin kejar PTNBH, ya kita ikut ujian akreditasi lagi, dan itu boleh menurut peraturan yang ada. Kami telah mengidentifikasi ada beberapa prodi unggulan yang bisa kita dorong untuk melakukan demikian. Sehingga jika tak ada halangan yang berarti dan rahmat dari Tuhan yang Maha Kuasa, syarat akreditasi A untuk 80% Prodi akan ada dalam genggaman selama kita konsisten dengan kerja-kerja keras dan kolaboratif.
Lalu setelah memperoleh status sebagai PTNBH, apa nantinya keuntungan yang bisa diperoleh UNY?
Sesuai penekanan PTNBH itu sendiri, keberadaan UNY sebagai PTNBH akan membuat kampus ini lebih otonom, lebih flexible, dan lebih mandiri. Selama ini dalam menginisiasi program-program, termasuk ketika menerima mahasiswa internasional maupun membuka program studi baru, kita masih tergantung dengan Kemristekdikti. Bahkan kementerian membatasi (universitas) hanya boleh membuka prodi baru di bidang sains dan eksakta. Padahal tantangan di lapangan kan beragam, Pak Rektor telah menyebutkan bahwa nanti dengan adanya Bandara Kulonprogo, UNY harus ambil peluang untuk buka prodi pariwisata dan vokasi misalnya.
Keberadaan UNY sebagai PTNBH akan memberikan keleluasaan untuk mewujudkan misi tersebut. Bidang-bidang humaniora dan pemindahan vokasi ke Wates, maupun pembukaan prodi baru lainnya, dapat dilakukan hanya dengan SK Rektor, karena kita memiiki otonomi dan dipandang sudah mandiri. Kapabilitas kita yang sudah dinilai layak seiring dengan pengembangan yang kita laksanakan, juga pastinya akan menajamkan universitas ini untuk memenuhi visinya sebagai kampus yang hendak mewujudkan generasi taqwa, mandiri, dan cendekia.
Lalu dalam kaitannya dalam mewujudkan World Class University?
Justru lebih cepat, dan sangat konstruktif karena berkaitan dengan fleksibilitas tadi. UNY dapat mengarahkan kemudinya sendiri, sesuai dengan prioritas-prioritas yang kita miliki. Pemeringkatan yang telah membuktikan kita sebagai salah satu kampus unggulan di negeri ini dan di ASEAN, beserta pengintensifan penerbitan artikel jurnal internasional, akan menjadi modal dasar yang dapat semakin berkembang dengan adanya PTNBH.
Kerjasama dengan universitas-universitas dari luar negeri, maupun institusi di sektor apapun baik di dalam maupun di luar negeri juga dapat berlangsung fleksibel dan makin intensif dengan kemandirian yang kita miliki. Selama ini dengan repurtasi yang dimiliki UNY, kita sudah diajak kerjasama oleh berbagai universitas internasional maupun di dalam negeri. Diajak lho, bukan kita yang mengajak untuk kerjasama, maupun nembung lebih dulu. Saya punya pandangan bahwa reputasi UNY pasti juga akan meningkat seiring perolehan status sebagai PTNBH.
Berkaitan dengan status PTNBH, ada beberapa pihak yang memandang bahwa perolehan status tersebut akan menaikkan UKT mahasiswa. Tanggapan bapak?
Saya kira kok tidak, hakikat PTNBH itu sendiri bukanlah untuk menaikkan UKT maupun melakukan komersialisasi pendidikan. Itu bukanlah tujuan PTNBH. Karena sesuai namanya, PTNBH itu tetaplah Perguruan Tinggi Negeri, yang menjadi bagian dari tugas-tugas pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Boleh jadi itu mungkin terjadi di perguruan tinggi lain, dan kenaikan UKT itu sendiri memang bisa naik atau tidak terlepas dari statusnya karena telah ada formulasi yang ditetapkan secara konsensus sesuai dengan kebutuhan universitas dan kemampuan mahasiswa. Tapi bukan itu maksud dan hakikat utama dari PTNBH.
Yang perlu kita pahami bersama, adalah karakter otonomi akademik yang diinisiasi PTNBH. Dengan adanya PTNBH, UNY memiliki kemudahan untuk membuka program studi, mengangkat dosen, dan otonomi lain yang lebih luas terhadap pengelolaan akademik demi menjawab kebutuhan masyarakat. Kita nantinya juga akan memiliki Majelis Wali Amanat, yang melibatkan segenap komponen publik sebagai penentu kebijakan di universitas.
Dan yang perlu dicatat pula, adalah kewenangan PTNBH untuk nantinya mengembangkan usaha-usaha profit yang bisa menjadi pengembangan universitas. Data keuangan UNY menunjukkan bahwa dana dari mahasiswa hanya berkontribusi sebesar 40% dari pendapatan universitas. Di kampus-kampus PTNBH lainnya, angka itu justru lebih rendah lagi, bahkan mencapai 10-25%. Pendapatan akan diintensifkan dari riset-riset maupun usaha produktif lainnya, yang dikelola secara profesional dan keuntungannya berkontribusi bagi pengembangan kampus.
Itulah mengapa kita harus terus positif dan semangat, menyukseskan PTNBH sesuai tugas kita masing-masing. Dosen terus publikasi, dan mahasiswa belajar tekun dan terus berprestasi untuk menyokong akreditasi prodi. Insya allah dengan kerja bersama, PTNBH sebagai prioritas UNY ini bisa kita raih.
Related Posts
Guru Itu Tugas Mulia, Penyalur dan Investasi Peradaban
Tilik Rancangan Dasar Hukum PTNBH UNY
Ir. Drajat Ruswandono, MT. (Sekretaris Daerah Gunungkidul) Pemkab Gunungkidul Dukung Penuh Kampus UNY!
Prof. Dr. Lantip Diat Prasojo, M.Pd. – Majukan UNY dengan Kecepatan Cahaya
GKR Hemas – Anugerah yang Sangat Layak
No Responses