Pusat Bahasa UNY kini disisipi nomenklatur “pelayanan”. Berubah akronim menjadi P3B, ada pesan yang hendak disampaikan universitas: bahwa semua organ harus fokus menghadirkan pelayanan!
Pusat Bahasa, sejak didirikan UNY pada tahun 70-an, memang telah berfokus pada pelayanan kebahasaan. Di dalamnya ada pelatihan bahasa untuk mahasiswa ataupun umum.
Hal ini diingat betul oleh Sumiyatun (49), wanita paruh baya yang ditemui Pewara Dinamika dalam lawatan ke Bromo bersama pimpinan UNY perio awal bulan lalu. Sumiyatun adalah mahasiswa Pendidikan Bahasa Prancis sekitar 20 tahun yang lalu.
Kala itu, ia tidak bisa Bahasa Prancis sama sekali. Prodi tersebut diambilnya hanya karena dua hal: tergiur temannya yang menjadi pemandu wisata para turis dan syukur-syukur menggaet mereka sebagai jodoh, serta berkeliling Yogyakarta.
Namun naasnya nasib Sumiyatun, layaknya ia ungkapkan sembari bercanda, jodoh tak dapat, belajar Bahasa Prancis pun sulit.
“Madame Sukirah Kustaryo (dosen di Pendidikan Bahasa Prancis UNY), sering menegur saya karena tak lekas benar membaca pronounciation. Jadilah saya kabur ke Pusat Bahasa kalau tidak ada kelas. Saya perlu belajar lagi, dan Pusat Bahasa UNY menyelamatkan saya,” kenang Sumiyatun.
Walaupun telah lama bekerja untuk melayani segala hal terkait bahasa, OTK lama masih menyebut organisasi ini sebagai Pusat Pengembangan Bahasa. Per 1 Juli 2018, kata “pelayanan” resmi disematkan di organisasi ini. Menjadi Pusat Pengembangan dan Pelayanan Bahasa (P3B).
Tujuannya, layaknya diungkapkan Prof. Sutrisna Wibawa selaku Rektor, agar pusat bahasa selalu ingat sejak dalam nomenklaturnya. Bahwa ruh di dalam organisasi tersebut, dan UNY secara keseluruhan, adalah melayani.
“Tugas kita disini adalah melayani. Ubah zona nyaman menjadi zona tumbuh ikuti perkembangan yang ada. Semua harus siap sedia kerja keras dan mengubah pola kerjanya untuk melaani,” ungkap Sutrisna seraya menegaskan kepada 65 orang pejabat baru yang menempati posisi Kabag dan Kasubag di lingkungan UNY pada Senin (01/07).
Pelatihan dan Penerjemahan
Pusat Bahasa adalah bentuk terbaru dari lembaga pelayanan kebahasaan yang sudah berdiri sejak dekade 70-an. Bermula dari Balai Bahasa, kini ia berubah menjadi Pusat Pengembangan dan Pelayanan Bahasa (P3B). Organisasi ini diletakkan bernaung di bawah Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) UNY.
Ada tiga fungsi utama Pusat Bahasa, yaitu pengembangan, pelayanan, pelatihan dan kerjasama dengan berbagai instansi di dalam maupun di luar UNY dalam program-program yang terkait dengan pendidikan dan pelatihan bahasa. Daerah kerja lembaga ini mencakup bidang-bidang bahasa Inggris, Indonesia, Jawa, Jerman, dan Perancis yang tercakup dalam berbagai program.
Fungsi tersebut ditunaikan P3B UNY lewat program kerja. Diantaranya menyelenggarakan kegiatan pelatihan bahasa, baik itu Inggris, Perancis, Jerman, Indonesia, hingga Jawa. Baik bersifat publik maupun privat.
Khusus untuk bahasa Inggris, pelatihan bersifat wajib bagi dosen dan mahasiswa. Untuk itu, P3B juga memiliki program kerja dalam menyelenggarakan tes kemampuan bahasa Inggris. UNY memiliki desain tesnya sendiri dengan nama ProTEFL.
“Bahkan ada tesnya (ProTEFL) di awal masuk UNY, untuk pemetaan sejauh mana mahasiswa memiliki kemampuan bahasa Inggris. Kalau bahasa lain, voluntary(sukarela) dan bayar,” ungkap Prof. Anik Ghufron selaku Ketua LPMPP.
Kegiatan penerjemahan juga menjadi domain P3B. Terjemahan disediakan secara publik ataupun privat. Untuk kegiatan publik, P3B melaksanakan dukungan terjemah bagi para civitas akademika UNY yang sedang menulis jurnal. Tim Penerjemah merupakan salah satu program unggulan universitas dalam meningkatkan karya ilmiah.
“Kita bantu penerjemahannya, sudah ada tim penerjemah. SDM nya juga merekrut mahasiswa S2 UNY untuk tambahan. Bagi yang berhasil tembus Scopus akan ada insentif,” ujar Sutrisna.
Sedangkan untuk kegiatan privat, P3B menyediakan layanan terjemahan teks Indonesia – Inggris dan Inggris – Indonesia. Teks dapat berupa abstrak (penelitian, tesis/disertasi), artikel, brosur, dokumen (Surat Nikah, KTP, Akta Kelahiran, Ijazah, Transkrip Nilai, SK, dll)
Pada umumnya, terjemahan tersebut memang memerlukan instansi resmi untuk diakui secara luas. Misalnya, ijazah yang diperoleh dari luar negeri lalu membutuhkan penyetaraan. Sebelum dibawa ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, biasanya direkomendasikan untuk sudah dilakukan translasi dibawah seorang/instansi penerjemah yang bekerja dibawah sumpah.
“Jadi memang kredibilitas dipertaruhkan dalam penerjemahan. P3B UNY telah lama berkiprah di bidang terjemahan dan siap menghadirkan pelayanan,” imbuh Joko Priyana, Ph.D., selaku ketua P3B UNY.
Melalui perubahan nomenklatur, Joko berharap organisasi yang dipimpinnya dapat menjadi lembaga yang andal di bidang pengembangan, pelatihan, dan pelayanan bahasa. Sesuai misi yang dimiliki organisasinya, sistem pelatihan bahasa juga diharapkan dapat terus dikembangkan P3B agar mampu mendukung pengembangan kemampuan intelektual, emosional, sosial, dan religius secara terpadu.
“Agar tercapai sistem pelayanan bahasa yang efektif, dan efisien. Hasilnya bermanfaat untuk masyarakat,” pungkas Joko.
No Responses